Memungkas Korupsi, Menangguk Kemakmuran
Jamie Pavlik, Robin Grier, dan Kevin Grier memulai makalah mereka berjudul “Two birds with one stone: Reducing corruption raises national income.”, di Social Science Quarterly, edisi Maret 2023, dengan dua kutipan. Kutipan pertama, berasal dari Jim Kim (2013), kurang lebih “di negara sedang berkembang, korupsi adalah musuh utama masyarakat.”. Kim kemudian menjadi presiden Bank Dunia ke-12 di th. 2012, sesudah bet 10 diusulkan oleh Barack Obama. Kim terhitung menyitir Soeharto yang menjelaskan “Apa yang Anda sebut korupsi, bagi kita adalah nilai-nilai (ke)-keluarga-(an).”
Menurut Pavlik dkk, melawan korupsi perlu saat yang tidak sedikit dan wajib sinambung tanpa kenal lelah. Namun jika perihal ini sangat lakukan lebih dari 10 tahun, maka pendapatan per kapita negara berikut mampu meningkat 20%-25%. Artinya, tersedia hasil yang sangat besar jika terus menerus melawan korupsi. Studi mereka terhitung menggarisbawahi bahwa tersedia sejumlah negara yang mencapai lompatan signifikan melawan korupsi di periode awal, tapi lompatan berikut tidak lagi berlanjut sesudah melalui masa 5 tahun. Artinya, kencang di awal tapi kemudian melembek dan stagnan kemudian.
Untuk Indonesia, ini tak pelak langsung menyasar ke pertanyaan seberapa besar keseriusan negara untuk memberantas korupsi. Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), misalnya, kini udah berusia 20 tahunan. Apakah gerakan reformasi anti korupsi udah mengimbuhkan hasil? Sebagai gambaran, merujuk information Bank Dunia, PDB per kapita (harga berlaku) Indonesia th. 2002 adalah USD 888,9 selanjutnya lima th. kemudian menjadi USD 1840,3, di th. 2012 naik ke USD 3.668,2. Dan di th. 2021 udah sebesar USD 4.332,7. Jelas besaran kenaikan PDB per kapita ini melampaui rentang prediksi Pavlik dkk. Apakah ini mampu disimpulkan sebagai hasil dari keseriusan didalam memberantas korupsi? Masih kuat kecurigaan untuk mengiyakan.
Sebagai gambaran, secara umum, pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang ini terhitung disumbang oleh ekspor komoditas. Namun hasil perhitungan tim Perkumpulan PRAKARSA (2019) menjelaskan aliran keuangan gelap (illicit financial flows) komoditas unggulan Indonesia mencapai USD 142,07 miliar sepanjang 1989-2017, yang terdiri dari aliran masuk dengan langkah over-invoicing USD 101,49 miliar dan aliran muncul sebesar USD 40,58 miliar dengan langkah under-invoicing. Komoditas unggulan berikut adalah batubara, tembaga, minyak sawit, karet, kopi, dan udang-udangan. Ini pertanda bahwa ekspor komoditas meningkat tapi begitu pula halnya dengan praktik-praktik curang di seputar kesibukan ekspor itu sendiri. Maka tidak aneh jika tersedia bahwa tersedia tempat atau provinsi yang ekonominya tetap kuat dan tumbuh, samasekali korupsinya parah. Keduanya layaknya berjalan secara simultan.
Tentu butuh kajian lebih serius untuk menegaskan kontribusi Kedatangan lembaga pemberantasan korupsi, layaknya KPK, untuk pertumbuhan taraf hidup masyarakat. Dalam kategori usia manusia, usia 20-an th. udah masuk usia dewasa dan wajib mampu bertanggungjawab atas dirinya sendiri maupun tugas-tugasnya. Artinya, wajar jika tersedia pertanyaan apa buah dari gerakan pemberantasan korupsi? Yang belakangan berjalan justru banyak yang menilai bahwa kini berjalan adalah upaya pelemahan lembaga tersebut, bahkan diduga dari didalam komisi sendiri.
Dinyatakan dengan memahami di websitenya bahwa KPK sebagai trigger mechanism, artinya slot garansi mendorong supaya upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang udah tersedia sebelumnya menjadi lebih efisien dan efisien. Namun lembaga-lembaga lain berikut justru berulang-kali terhitung tunjukkan prilaku yang berlawanan, layaknya jika dari fenomena rekening buncit sejumlah aparat polisi, terhitung yang terungkap sesudah aksi pamer kemewahannya terpantau publik. Begitu pula, tersedia hakim agung yang tambah terjerat didalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Sementara tersedia saja jaksa yang justru diadili gara-gara persoalan korupsi, dan pihak Kejaksaan Agung terkesan menginginkan menerapkan terobosan untuk korupsi “skala kecil” yakni dengan instrumen finansial, demi alasan menekan beban cost penanganan perkara yang wajib ditanggung negara. Beruntung, usulan atau kemauan semacam ini tidak kemudian diamini begitu saja oleh pihak-pihak terkait.
Di masa desentralisasi pun korupsi di tingkat kabupaten/kota tidak berkurang, bahkan cenderung bertambah, menegaskan bahwa tetap kuatnya posisi korupsi sebagai grease of the wheel (Arsandi 2022). Praktik-praktik korupsi merupakan langkah mengakses jalur sektor swasta untuk mempermudah kerumitan birokrasi dan gara-gara itu maka korupsi di sektor publik dan di sektor privat membawa korelasi yang signifikan. Tak urung, ke-2 type korupsi ini terhitung berkorelasi dengan realisasi penerimaan (pajak) dan pengeluaran pemerintah daerah.
Maka tidak aneh tersedia pendapat bahwa peningkatan jumlah persoalan korupsi sesudah tersedia KPK pertanda bahwa penegakan hukum-yang selayaknya menjadi instrumen untuk memberantas korupsi-ternyata gagal mencegah pertambahan korupsi (Alfada 2019). Dari th. 2004 sampai 2022, rekapitulasi KPK untuk tindak pidana korupsi (TPK) berdasarkan lembaga mencapai 1.351 yang didominasi pemkab/pemkot dan kementerian/lembaga. Adapun profesi/jabatan yang mendominasi adalah bagian DPR/DPRD, eselon (I s/d IV), walikota/bupati dan wakilnya, dan juga swasta. Jenis perkara dengan porsi besar adalah pengadaan barang/jasa/KN dan gratifikasi dan penyuapan.
Soal korupsi sebagai “pelumas mesin” ekonomi agaknya sebetulnya tetap banyak terjadi, dan cenderung dianggap sebagai kewajaran, terutama kecuali skala atau nilai korupsi tidak begitu besar. Respon keliru satu bagian DPR atas korupsi yang dijalankan oleh keliru satu pejabat pajak kiranya mampu menjadi contoh. Yakni pengakuan bahwa makan uang haram (hasil korupsi) itu boleh-boleh saja asal tidak besar nilainya. Tentu saja pengakuan layaknya ini terlihat membetulkan praktek korupsi, padahal korupsi entah kecil ataupun besar terhadap dasarnya adalah keliru dan melawan hukum.
Terlebih lagi, dari persoalan terakhir korupsi kelas kakap di satu BUMN, penjarahan uang negara serius diinisiasi dan dijalankan dari didalam dengan modus menyetujui pencairan dana dengan Mengenakan dokumen pendukung yang palsu dan hasil pencairan dana seakan-akan dibayarkan kepada vendor yang sebetulnya terhitung tidak ada. Penjarahan demikian tentu saja bukan lagi korupsi sebagai “pelumas mesin”, tapi korupsi layaknya udah dijadikan mesin bagi praktik-praktik megakorupsi.
Maka, jika sebetulnya hendak memungkas-mengakhiri korupsi dengan harapan kesejahteraan slot bet 200 masyarakat membaik secara signifikan, layaknya temuan belajar di atas, berkenan tidak berkenan wajib tetap dinyatakan bahwa korupsi, entah besar atau kecil, memahami merugikan pembangunan. Harus dicegah upaya-upaya yang sengaja melewatkan fakta bahwa korupsi adalah mengakibatkan kerusakan kekuatan masyarakat untuk menangguk masa depan yang lebih sejahtera. Tentu saja, udah selayaknya penegakan hukum menampakkan superioritasnya untuk memungkas pertambahan korupsi.***